- Pengertian Etika dan Profesionalisme Teknologi
Sistem Informasi
- Etika
Menurut Kamus Besar Bhs. Indonesia
(1995) Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan
atau masyarakat. Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk,
tentang hak dan kewajiban moral. Menurut Maryani & Ludigdo (2001)
"Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur
perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang
di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi".
Dari asal usul kata, Etika berasal
dari bahasa Yunani 'ethos' yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik
Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan
kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai
manusia dalam kehidupan pada umumnya.
Etika disebut juga filsafat moral
adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika
tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia
harus bertindak. Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma.
Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma agama, norma moral dan
norma sopan santun.
1.1 Fungsi
Etika
1.
Sarana untuk memperoleh orientasi
kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan.
2.
Etika ingin menampilkanketrampilan
intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
3.
Orientasi etis ini diperlukan dalam
mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
1.2 Sanksi Pelanggaran Etika
1.
Sanksi Sosial
Skala relatif kecil, dipahami
sebagai kesalahan yangdapat 'dimaafkan'
1.
Sanksi Hukum
Skala besar, merugikan hak pihak
lain.
- Profesionalisme
2.1
Pengertian Profesionalisme
Dalam Kamus Besar Indonesia,
profesionalisme mempunyai makna; mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang
merupakan ciri suatu profesi atau yang profesional. Profesionalisme merupakan
sikap dari seorang profesional. Artinya sebuah term yang menjelaskan bahwa
setiap pekerjaan hendaklah dikerjakan oleh seseorang yang mempunyai keahlian
dalam bidangnya atau profesinya. Menurut Supriadi, penggunaan istilah
profesionalisme menunjuk pada derajat penampilan seseorang sebagai profesional
atau penampilan suatu pekerjaan sebagai suatu profesi, ada yang
profesionalismenya tinggi, sedang dan rendah. Profesionalisme juga mengacu
kepada sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan standar
yang tinggi dan kode etik profesinya.
Konsep profsionalisme, seperti dalam
penelitian yang dikembangkan oleh Hall, kata tersebut banyak digunakan peneliti
untuk melihat bagaimana para profesional memandang profesinya, yang tercermin
dari sikap dan perilaku mereka. Konsep profesionalisme dalam penelitian Sumardi
dijelaskan bahwa ia memiliki lima muatan atau prinsip, yaitu: Pertama, afiliasi
komunitas (community affilition) yaitu menggunakan ikatan profesi sebagai
acuan, termasuk di dalamnya organisasi formal atau kelompok-kelompok kolega
informal sumber ide utama pekerjaan. Melalui ikatan profesi ini para profesional
membangun kesadaran profesi.
Kedua, kebutuhan untuk mandiri
(autonomy demand) merupakan suatu pendangan bahwa seseorang yang profesional
harus mampu membuat keputusan sendiri tanpa tekanan dari pihak lain
(pemerintah, klien, mereka yang bukan anggota profesi). Setiap adanya campur
tangan (intervensi) yang datang dari luar, dianggap sebagai hambatan terhadap
kemandirian secara profesional. Banyak yang menginginkan pekerjaan yang
memberikan hak-hak istimewa untuk membuat keputusan dan bekerja tanpa diawasi
secara ketat. Rasa kemandirian dapat berasal dari kebebasan melakukan apa yang
terbaik menurut yang bersangkutan dalam situasi khusus.
Ketiga, keyakinan terhadap peraturan
sendiri/profesi (belief self regulation) dimaksud bahwa yang paling berwenang
dalam menilai pekerjaan profesional adalah rekan sesama profesi, bukan
"orang luar" yang tidak mempunyai kompetensi dalam bidang ilmu dan
pekerjaan mereka.
Keempat, dedikasi pada profesi
(dedication) dicerminkan dari dedikasi profesional dengan menggunakan
pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki. Keteguhan tetap untuk melaksanakan
pekerjaan meskipun imbalan ekstrinsik dipandang berkurang. Sikap ini merupakan
ekspresi dari pencurahan diri yang total terhadap pekerjaan. Pekerjaan
didefinisikan sebagai tujuan. Totalitas ini sudah menjadi komitmen pribadi,
sehingga kompensasi utama yang diharapkan dari pekerjaan adalah kepuasan ruhani
dan setelah itu baru materi, dan yang kelima, kewajiban sosial (social
obligation) merupakan pandangan tentang pentingnya profesi serta manfaat yang
diperoleh baik oleh masyarakat maupun profesional karena adanya pekerjaan
tersebut.
Kelima pengertian di atas merupakan
kreteria yang digunakan untuk mengukur derajat sikap profesional seseorang.
Berdasarkan defenisi tersebut maka profesionalisme adalah konsepsi yang mengacu
pada sikap seseorang atau bahkan bisa kelompok, yang berhasil memenuhi
unsur-unsur tersebut secara sempurna.
2.2
Profesional
- Orang yang
tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan
seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari
situ.
- Bangga
akan pekerjaannya.
2.3
Ciri-ciri Profesi
Secara umum
ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1.
Adanya pengetahuan khusus, yang
biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan
dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2.
Adanya kaidah dan standar moral yang
sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya
pada kode etik profesi.
3.
Mengabdi pada kepentingan
masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan
pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4.
Ada izin khusus untuk menjalankan
suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan
masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan,
kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus
terlebih dahulu ada izin khusus.
5.
Kaum profesional biasanya menjadi
anggota dari suatu profesi. Dengan melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita
dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki
tolak ukur perilaku yang berada di atas ratarata. Di satu pihak ada tuntutan
dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan
mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat.
Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu estándar
profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas
masyarakat yang semakin baik.
3. Pengertian Teknologi Sistem
Informasi
Teknologi
Sistem Informasi adalah teknologi yang tidak terbatas pada penggunaan sarana
komputer, tetapi meliputi pemrosesan data, aspek keuangan, pelayanan jasa sejak
perencanaan, standar dan prosedur, serta organisasi dan pengendalian sistem
lnformasi (technology information system)
4. Etika dan
Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi
Setalah
mengetahui beberapa hal di atas, maka dapat disimpulkan pengertian dari etika dan profesionalisme TSI adalah norma-norma,
nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku, keahlian atau
kualitas seseorang yang profesional dari manusia yang baik dalam menggunakan
teknologi sistem informasi di lingkungannya.
- Mengapa menggunakan Etika dan Profesionalisme
Teknologi Sistem Informasi
Seseorang harus memiliki etika dan profesionalisme agar terhindar dari
sikap atau perbuatan yang dapat melanggar norma-norma yang ada di lingkungan
masyarakat. Etika dan Profesionalisme TSI perlu digunakan karena etika dalam
perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia
orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan
sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan
bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini, dengan demikian etika ini
dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan
manusianya.
Etika dalam teknologi informasi bertujuan agar suatu individu di lingkungan
itu :
1.
Mampu memetakan
permasalahan yang timbul akibat penggunaan teknologi informasi itu sendiri.
2.
Mampu 'menginventory'
dan mengidentifikasikan etika dalam teknologi informasi.
3.
Mampu menemukan masalah
dalam penerapan etika teknologi informasi.
Tujuan dari rumusan
etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi :
1.
Standar‐standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung
jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
2.
Standar‐standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam
menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema‐dilema etika dalam pekerjaan.
3.
Standar‐standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau
nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam
masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat dari anggota‐anggota tertentu.
4.
Standar‐standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan
moral‐moral dari komunitas, dengan
demikian standar‐standar etika menjamin
bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi
dalam pelayanannya.
5.
Standar‐standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan
dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
6.
Perlu diketahui bahwa
kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang‐undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik
profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.
- Kapan menggunakan Etika dan Profesionalisme
Teknologi Sistem Informasi
Etika dan
profesionalisme TSI tidak hanya digunakan saat sedang melakukan sebuah proyek
yang dijalankan, akan tetapi dijalankan setiap waktu pada saat yang tepat.
Sebuah pertanggung jawaban dari suatu etika dan profesionalisme haruslah nyata.
- Siapa yang menggunakan Etika dan Profesionalisme
Teknologi Sistem Informasi
Pengguna
Etika dan Profesionalisme TSI Secara umum adalah mereka yang mempunyai
pekerjaan di bidang teknologi informasi. Terbagi dalam 3 kelompok sesuai
bidangnya. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
- Sistem analis, merupakan orang yang bertugas
menganalisa sistem yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa
sistem yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan
desain sistem yang akan dikembangkan.
– Programer, merupakan orang yang
bertugas mengimplementasikan ranc angan sistem analis, yaitu membuat program (
baik aplikasi maupun sistem operasi) sesuai sistem yang dianalisa sebelumnya.
– Web
designer, merupakan orang yang melakukan kegiatan perenc anaan, termasuk studi
kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi
berbasis web.
– Web
Programmer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan ranc angan web
designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang
sebelumnya dan lain- lain
- Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di
bidang perangkat keras (hardware). Pada lingkungan kelompok ini, terdapat
pekerjaan- pekerjaan seperti:
– Technical engineer, sering juga
disebut teknisi, yaitu orang yang berkecimpung dalam bidang teknik, baik
mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat sistem komputer
– Networking
Engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan komputer
dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya dan lain-lain
- Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung
dalam operasional sistem informasi. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat
pekerjaan seperti :
– EDP
Operator, adalah orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang
berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah
perusahaan atau organisasi lainnya.
– System
Administrator, merupakan orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap
sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki kewenangan mengatur hak akses
terhadap sistem, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan
operasional sebuah sistem.
Referensi :
www.renny.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/15020/Teori++etika.ppt
www.wiwikyulihaningsih.wordpress.com/2011/04/13/konsep-dasar-profesionalisme/
www.septianbudi.com/berita-110-pengertian-etika-dan-profesionalisme-dalam-teknologi-sistem-informasi.html