Senin, 25 Juni 2012

software open source

Alasan mengapa dianjurkan menggunakan software open source dalam membuat aplikasi ?
          Open source merupakan software berlisensi non komersial(gratis lisensi), meskipun begitu kekuatan dan kehandalan software-software open source sangat ampuh dan dapat dipercaya yang performansi kerjanya sama dengan software-software komersil lainnya.
            Perangkat lunak open source adalah perangkat lunak yang kode programnya terbuka, artinya kode program itu dapat dilihat dan diperoleh secara bebas. Software open source disebarluaskan dengan menggunakan lisensi public, antara lain misalnya lisensi GPL(GNU General Public License). Lisensi model ini memastikan bahwa kode sumber sebuah program open source akan selamanya bersifat open source. (Oleh: Dr. Husni Thamrin Ketua POSS-UMS)

Feature utama dari karakteristik free(open source) adalah kebebasan dari user untuk:
- Menggunakan software sesuai keinginannya,
- Memiliki software yang tersedia sesuai kebutuhan,
- Mendistribusikan software kepada user lainnya.

Di dalam pembuatan suatu aplikasi, pastinya dibutuhkan suatu software(perangkat lunak). Gunanya adalah untuk memudahkan dan membantu dalam pembuatan aplikasi yang akan dibuat.

Keuntungan Open Source Software:

a. Ketersedian source code dan hak untuk memodifikasi
Ini merupakan hal yang penting. Hal ini menyebakan perubahan dan improvisasi pada produk software. Selain itu, hal ini memunculkan kemungkinan untuk meletakan code pada hardware baru, agar dapat diadaptasi pada situasi yang berubah-ubah, dan menjangkau pemahaman bagimana sistem itu bekerja secara detail.

b. Hak untuk mendistribusikan modifikasi dan perbaikan pada code
Hal ini merupakan titik perbedaan Open Source Software dengan Free Software. Pada kenyataannya, hak pendistribusian diakui dan merupakan hal yang umum, ini adalah hal yang berpengaruh bagi sekumpulan developer ( pengembang ) untuk bekerja bersama dalam project Open Source Software.

 c. Hak untuk menggunakan software
Ini merupakan kombinasi dari hak pendistribusian, menjamin ( jika software cukup berguna ) beberapa user yang mana membantu dalam menciptakan pasar untuk mendukung dan berlangganan software. Hal ini juga membantu dalam improvisasi kualitas dari produk dan improvisasi secara fungsi. Selain itu akan menyebabkan sejumlah user untuk mencoba produk dan mungkin menggunakannya secara regler.

Kerugian Open Source Software
 a. Tidak ada garansi dari pengembangan Biasanya terjadi ketika sebuah project dimulai tanpa dukungan yang kuat dari satu atau beberapa perusahaan, memunculkan celah awal ketika sumber code masih mentah dan pengembangan dasar masih dalam pembangunan.

 b. Masalah yang berhubungan dengan intelektual property
Pada saat ini, beberapa negara menerima software dan algoritma yang dipatentkan. Hal ini sangat sulit untuk diketahui jika beberapa motede utama untuk menyelesaikan masalah software di patenkan sehingga beberapa komunitas dapat dianggap bersalah dalam pelanggaran intelektual property.

 c. Kesulitan dalam mengetahui status project
Tidak banyak iklan bagi open source software, biasanya beberapa project secara tidak langsung ditangani oleh perusahaan yang mampu berinvestasi dan melakukan merketing.
Lisensi dari Open Source Software; mengijinkan modifikasi tanpa pembatasan dan integrasi lengkap dengan software lain.

Lisensi dari Open Source Software
Beberapa lisensi umum pada open source software yaitu :

a. BSD ( Berkeley Software Distribution )
Secara ringkas, pendistribusian dapat dilakukan sepanjang berhubungan dengan software, meliputi penggunaan propierty produk. Pencipta hanya ingin pekerjaan mereka dikenali dan tanpa memerlukan biaya. Hal ini menjadi penting karena lisensi ini tidak melibatkan beberapa pembatasan dengan menjamin dan berorientasi pada turunan awal open source.

b. GPL ( GNU General Public Licence )

Ini adalah lisensi bagi software yang bernaung dalam distribusi GNU Project. Saat ini masih dapat kita jumpai / menemukan banyak software yang tidak berkaitan dengan GNU Project. GPL secara hati-hati didesain untuk mempromosikan produk dari free software dan karena itu, secara eksplisit melarang beberapa tindakan pada software yang dapat merusak integrasi dari GPL software pada program proprietary ( kepemilkan ). GPL berdasar pada UU Internasional yang menjamin pelaksanaannya. Karakterisitik utama dari GPL meliputi pendistribusian, tapi hanya jika souce code itu tersedia dan juga dijamin; serta mengijinkan pendistribusian source; mengijinkan modifikasi tanpa pembatasan dan integrasi lengkap dengan software lain.

c. MPL ( Mozilla Public Licence )
Ini adalah lisensi yang dibuat oleh Netscape dalam mendistribusi code dari Mozilla, versi baru dari navigator jaringan. Banyak respek yang mirip dengan GPL tetapi lebih berorientasi pada perusahaan level enterprise.

d. Lainya seperti : Qt ( oleh Troll-Tech ), X Consortium dll.


Reff:
 http://she2008.wordpress.com/2012/04/02/penggunaan-software-open-source-dalam-pembuatan-aplikasi/
http://dunia-novi.blogspot.com/2012/03/keuntungan-dan-kerugian-menggunakan.html

Rabu, 20 Juni 2012

Etika Dan Peraturan Yang Berlaku Di Lingkungan Profesi TSI


  • Pengertian Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi
  1. Etika
Menurut Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995) Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral. Menurut Maryani & Ludigdo (2001) "Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi".
Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani 'ethos' yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.
Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma agama, norma moral dan norma sopan santun.
1.1 Fungsi Etika
1.      Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan.
2.      Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
3.      Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.

1.2 Sanksi Pelanggaran Etika
1.      Sanksi Sosial
Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yangdapat 'dimaafkan'
1.      Sanksi Hukum
Skala besar, merugikan hak pihak lain.
  1. Profesionalisme
2.1 Pengertian Profesionalisme
Dalam Kamus Besar Indonesia, profesionalisme mempunyai makna; mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau yang profesional. Profesionalisme merupakan sikap dari seorang profesional. Artinya sebuah term yang menjelaskan bahwa setiap pekerjaan hendaklah dikerjakan oleh seseorang yang mempunyai keahlian dalam bidangnya atau profesinya. Menurut Supriadi, penggunaan istilah profesionalisme menunjuk pada derajat penampilan seseorang sebagai profesional atau penampilan suatu pekerjaan sebagai suatu profesi, ada yang profesionalismenya tinggi, sedang dan rendah. Profesionalisme juga mengacu kepada sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan standar yang tinggi dan kode etik profesinya.
Konsep profsionalisme, seperti dalam penelitian yang dikembangkan oleh Hall, kata tersebut banyak digunakan peneliti untuk melihat bagaimana para profesional memandang profesinya, yang tercermin dari sikap dan perilaku mereka. Konsep profesionalisme dalam penelitian Sumardi dijelaskan bahwa ia memiliki lima muatan atau prinsip, yaitu: Pertama, afiliasi komunitas (community affilition) yaitu menggunakan ikatan profesi sebagai acuan, termasuk di dalamnya organisasi formal atau kelompok-kelompok kolega informal sumber ide utama pekerjaan. Melalui ikatan profesi ini para profesional membangun kesadaran profesi.
Kedua, kebutuhan untuk mandiri (autonomy demand) merupakan suatu pendangan bahwa seseorang yang profesional harus mampu membuat keputusan sendiri tanpa tekanan dari pihak lain (pemerintah, klien, mereka yang bukan anggota profesi). Setiap adanya campur tangan (intervensi) yang datang dari luar, dianggap sebagai hambatan terhadap kemandirian secara profesional. Banyak yang menginginkan pekerjaan yang memberikan hak-hak istimewa untuk membuat keputusan dan bekerja tanpa diawasi secara ketat. Rasa kemandirian dapat berasal dari kebebasan melakukan apa yang terbaik menurut yang bersangkutan dalam situasi khusus.
Ketiga, keyakinan terhadap peraturan sendiri/profesi (belief self regulation) dimaksud bahwa yang paling berwenang dalam menilai pekerjaan profesional adalah rekan sesama profesi, bukan "orang luar" yang tidak mempunyai kompetensi dalam bidang ilmu dan pekerjaan mereka.
Keempat, dedikasi pada profesi (dedication) dicerminkan dari dedikasi profesional dengan menggunakan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki. Keteguhan tetap untuk melaksanakan pekerjaan meskipun imbalan ekstrinsik dipandang berkurang. Sikap ini merupakan ekspresi dari pencurahan diri yang total terhadap pekerjaan. Pekerjaan didefinisikan sebagai tujuan. Totalitas ini sudah menjadi komitmen pribadi, sehingga kompensasi utama yang diharapkan dari pekerjaan adalah kepuasan ruhani dan setelah itu baru materi, dan yang kelima, kewajiban sosial (social obligation) merupakan pandangan tentang pentingnya profesi serta manfaat yang diperoleh baik oleh masyarakat maupun profesional karena adanya pekerjaan tersebut.
Kelima pengertian di atas merupakan kreteria yang digunakan untuk mengukur derajat sikap profesional seseorang. Berdasarkan defenisi tersebut maka profesionalisme adalah konsepsi yang mengacu pada sikap seseorang atau bahkan bisa kelompok, yang berhasil memenuhi unsur-unsur tersebut secara sempurna.
2.2 Profesional
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.

2.3 Ciri-ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1.      Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2.      Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3.      Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4.      Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5.      Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi. Dengan melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas ratarata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu estándar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.
3. Pengertian Teknologi Sistem Informasi
Teknologi Sistem Informasi adalah teknologi yang tidak terbatas pada penggunaan sarana komputer, tetapi meliputi pemrosesan data, aspek keuangan, pelayanan jasa sejak perencanaan, standar dan prosedur, serta organisasi dan pengendalian sistem lnformasi (technology information system)
4. Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi
Setalah mengetahui beberapa hal di atas, maka dapat disimpulkan pengertian dari etika dan profesionalisme TSI adalah norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku, keahlian atau kualitas seseorang yang profesional dari manusia yang baik dalam menggunakan teknologi sistem informasi di lingkungannya.
  • Mengapa menggunakan Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi
Seseorang harus memiliki etika dan profesionalisme agar terhindar dari sikap atau perbuatan yang dapat melanggar norma-norma yang ada di lingkungan masyarakat. Etika dan Profesionalisme TSI perlu digunakan karena etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Etika dalam teknologi informasi bertujuan agar suatu individu di lingkungan itu :
1.      Mampu memetakan permasalahan yang timbul akibat penggunaan teknologi informasi itu sendiri.
2.      Mampu 'menginventory' dan mengidentifikasikan etika dalam teknologi informasi.
3.      Mampu menemukan masalah dalam penerapan etika teknologi informasi.
Tujuan dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi :
1.      Standarstandar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
2.      Standarstandar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilemadilema etika dalam pekerjaan.
3.      Standarstandar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsifungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuankelakuan yang jahat dari anggotaanggota tertentu.
4.      Standarstandar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moralmoral dari komunitas, dengan demikian standarstandar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
5.      Standarstandar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
6.      Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undangundang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.
  • Kapan menggunakan Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi
Etika dan profesionalisme TSI tidak hanya digunakan saat sedang melakukan sebuah proyek yang dijalankan, akan tetapi dijalankan setiap waktu pada saat yang tepat. Sebuah pertanggung jawaban dari suatu etika dan profesionalisme haruslah nyata.
  • Siapa yang menggunakan Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi
Pengguna Etika dan Profesionalisme TSI Secara umum adalah mereka yang mempunyai pekerjaan di bidang teknologi informasi. Terbagi dalam 3 kelompok sesuai bidangnya. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
  1. Sistem analis, merupakan orang yang bertugas menganalisa sistem yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa sistem yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan.
– Programer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan ranc angan sistem analis, yaitu membuat program ( baik aplikasi maupun sistem operasi) sesuai sistem yang dianalisa sebelumnya.
– Web designer, merupakan orang yang melakukan kegiatan perenc anaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
– Web Programmer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan ranc angan web designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya dan lain- lain
  1. Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras (hardware). Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan- pekerjaan seperti:
– Technical engineer, sering juga disebut teknisi, yaitu orang yang berkecimpung dalam bidang teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat sistem komputer
– Networking Engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan komputer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya dan lain-lain
  1. Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan seperti :
– EDP Operator, adalah orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
– System Administrator, merupakan orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah sistem.
Referensi :
www.renny.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/15020/Teori++etika.ppt
www.wiwikyulihaningsih.wordpress.com/2011/04/13/konsep-dasar-profesionalisme/
www.septianbudi.com/berita-110-pengertian-etika-dan-profesionalisme-dalam-teknologi-sistem-informasi.html

Profil Orang Yang Bekerja Pada Bidang TI

Profil Ruby Alamsyah



Ruby bekerja di PT Jaringan Nusantara yang memberikan servis layanan digital forensik. Salah satu klien di kantornya yakni penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan.Nama Ruby mencuak ketika memperagakan teknik pembobolan ATM. Siapa sebenarnya Ruby Alamsyah? 

Ruby Zukri Alamsyah ( lahir di padang pada tanggal 23 november 1974 ) merupakan pakar telekomunikasi yang sangat berpengalaman, Ruby Alamsyah merupakan eks tehnokrat yang dipakai oleh kepolisian republik indonesia untuk membantu dalam menanangani proses penyelidikan yang berkaitan dengan teknologi informasi,Ruby mengatakan profesi dirinya yakni analis forensik digital yang bekerja sama dengan Kepolisian.Ini dia Profil Biodata Ruby Alamsyah.

Current
* Digital Forensic Analyst at Indonesian Police
* Infosec Consultant at PT Jaringan Nusantara

Past

* Senior Network Engineer at PT NTT Indonesia
* Network Engineer at PT Siemens Indonesia
* Senior Network Engineer at PT Metrodata Electronics Tbk

Education

* S1 Teknologi Informasi, Universitas Gunadarma
*S2 Teknologi Informasi, Universitas Indonesia

Connections : 29 connections
Industry : Computer & Network Security

Ruby Alamsyah’s Summary

- Information Security Consultant

- Digital Forensic Analyst for Indonesian Police
- IT Security Trainer (Indonesia & Malaysia)
- 11 years in Internetworking & Security
-Member of International High Technology Crime Association (HTCIA)
-Currently pursuing Master of Information Technology at University of Indonesia

Ruby Alamsyah’s Specialties:

Digital Forensic, Expert Witness,
 IT Security Trainer,
Private Investigator,
Internet working.

Certifications IT:
  • Licensed Penetration Tester (LPT) 2008
  • EC – Council Certified Security Analyst(ECSA) 2008
  • Certified EC – Council Instructor (CEI) 2007
  • Computer Hacking Forensic Investigator (CHFI) 2007
  • GIAC Certified Incident Handler (GCIH) 2006
  • Certified Ethical Hacker (CEH) 2006
  • Cisco Certified Design Profesional (CCDP) 2002
  • Cisco Certified Network Profesional (CCNP) 2001
  • Microsoft Certified System Engineer(MCSE) 1998

Ruby Alamsyah’s Interests:

digital forensic, computer forensics, security training, mobile forensic
sumber : http://www.kpmmjogja.com/2010/01/profil-ruby-alamsyah.html

Senin, 09 Januari 2012

Konsep pemrograman Jaringan Dengan Memanfaatkan Middleware ORB ( object Request Broker )

Mata Kuliah : Pengantar Telematika
Kelas : 4KA05
Anggota Kelompok :
1.Dania Iriyani : 10108489
2.Devy Irma Sari : 10108554
3.Patris Prastisia : 11108504
4.Shella Annora : 11108817

Depok : dania.iriyani@yahoo.com
Depok : vhyirmasari@yahoo.com
Depok : patrisiautish@gmail.com
Depok : shellaannora@gmail.com


http://patrisachi.blogspot.com/2012/01/konsep-pemrograman-jaringan-dengan_6909.html

Senin, 14 November 2011

SPK_4KA05_10108554_DEVY IRMA SARI

NAMA : DEVY IRMA SARI
KELAS : 4KA05
NPM : 10108554
MATKUL : Sistem Penunjang Keputusan


SOAL :

Suatu perusahaan akan memproduksi 2 macam barang yang jumlahnya tidak boleh lebih dari 18 unit. Keuntungan dari kedua produk tersebut masing-masing adalah Rp. 750,- dan Rp. 425,- per unit. Dari survey terlihat bahwa produk I harus dibuat sekurang-kurangnya 5 unit sedangkan produk II sekurang-kurangnya 3 unit. Mengingat bahan baku yang ada maka kedua produk tersebut dapat dibuat paling sedikit 10 unit. Tentukan banyaknya produk yang harus dibuat untuk mendapatkan keuntungan yang maksimum ? Formulasikan dan selesaikan masalah ini !

Di bawah ini adalah penyelesaian soal diatas:

Spk 4ka05 10108554 Devy Irma Sari

Rabu, 26 Oktober 2011

Pengantar Telematika (Abstraksi)

Kata kunci : Middleware, Pengantar Telematika

Dalam pemrograman client server tingkat lanjut,adalah memungkinkan untuk membangun sebuahaplikasi dengan dasar platform pemrograman yang berbeda-beda. Dalam pemrograman jaringan biasa atau konvesional, maka tidak akan mampu untuk mengkoneksikan dua atau lebih platform yang berbeda.

Untuk membangun aplikasi itu maka dibutuhkan sebuah lapisan yang bisa menghubungkan platform pemrograman yang berbeda, lapisan yang dimaksudkan adalah diistilahkan sebagai ‘middleware’. Middleware pada tataran implementasi merupakan sebuah paket program instan yang dipakai pada suatu platform permograman tertentu, sedangkan pada tataran konsep, middleware mer upakan sebuah lapisan untuk lalulintas penghubung komunikasi antar objek dari sistem yang berbeda. Ada beberapa jenis middleware, seperti ORB (Object Request Broker), RMI (Remote Method Invocation), dan MOM (Message Oriented Middleware).

Dalam tulisan ini akan dibahas tentang pemahaman dan tujuan umum dari middleware, lingkungan komputasi dari middleware, memahami kebutuhan middleware, serta mengenal contoh-contoh middleware.

(Sumber : http://www.elektro.undip.ac.id/mmsomantri)