Bisnis sekolah memang suatu bisnis yang sangat menguntungkan. Bagaimana tidak? Dengan perhitungan bisnis, misalnya untuk biaya pembangunan gedung, sarana dan prasarana bisa didapat langsung dari uang pendaftaran, seragam, uang gedung (uang buku?) yang jumlahnya tidak sedikit dan wajib dibayar dimuka. Sedangkan untuk gaji guru dan keperluan sehari-hari bisa didapat dari uang spp murid, pendek kata semua uang diterima dimuka.
Melihat promosi sekolah, tak beda seperti lihat promosi supermarket karena pendidikan sudah menjadi industri saat ini. Jadi, karena dia memang suatu bisnis, maka sudah tahu apa yang harus dilakukan: bersaing! Lihat saja apa yang mereka tawarkan ke orang tua murid; bilingual, active learning, multiple intelegencies, kelas internasional, sekolah dengan IB Program, sekolah dengan berbagai macam ekskul yang tentu saja itu semua harus diganjar dengan uang tidak murah.
Lantas bagaimana kualitas guru? Jangan berharap!! Asalkan mereka mau mengajar dan bisa bahasa inggris kalau perlu agak kelihatan bule-bule sedikit jadilah mereka guru, perkara bagaimana penampilan membawakan pelajaran di depan kelas, memahami kurikulum atau tidak, tujuan pembelajaran mau dibawa kemana, siswa mengerti atau tidak itu nomor belakang (malah jangan-jangan si bule, backpacker dari jalan Jaksa lagi). Yang penting sekolah ini menawarkan IB program atau tidak, ada tulisan bilingual, active learning, multiple intellegence dll apa tidak di spanduk mereka.
Kamis, 14 Januari 2010
mutasi guru dan mutu pendidikan
Rendahnya mutu pendidikan Indonesia merupakan masalah klasik yang masih belum terpecahkan hingga saat ini. Pemerintah Indonesia terus berusaha untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu program pemerintah yang memicu banyak kontroversi adalah Ujian Nasional (UN). Ada pihak yang mendukung namun tidak sedikit yang menentangnya.
Hasil UN oleh pemerintah dijadikan semacam indikator mutu pendidikan. Sekolah-sekolah pun berlomba-lomba untuk meningkatkan tingkat kelulusan mereka. Sayang seribu sayang tingkat kelulusan tidak berbanding lurus dengan mutu pendidikan. Hal ini terjadi karena sekolah-sekolah mau melakukan apa saja termasuk kecurangan pada sebelum dan pada saat ujian; asal tingkat kelulusan di sekolah mereka tinggi. Melihat fakta tersebut kita semua termasuk pemerintah, pendidik dan masyarakat masih mempunyai pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama-sama.
Untuk UN tahun 2009 yang akan datang ada sebuah harapan yang mudah-mudahan akan benar-benar meningkatkan mutu pendidikan nasional. Pasalnya ada komitmen sekolah-sekolah di Banjarmasin untuk tidak hanya menargetkan tingkat kelulusan yang tinggi tetapi juga tingkat kejujuran dalam pelaksanaan ujian. Target kejujuran ini diharapkan bisa mencapai seratus persen. Sebab apabila tingkat kejujuran di bawah seratus persen kita layak untuk prihatin dan khawatir bangsa ini akan dipimpin oleh orang-orang yang tidak jujur. Pendidikan hari ini merupakan cerminan keadaan bangsa ini pada masa yang akan datang.
Ketika berbicara mutu pendidikan tentu tidak dapat dilepaskan dengan peranan seorang guru atau pendidik. Guru adalah salah satu komponen penting dalam kemajuan pendidikan nasional. Walaupun peran guru sangat penting bagi kemajuan bangsa ini namun perhatian pemerintah masih relatif kurang. Memang ada niat baik dari pemerintah untuk lebih mensejahterakan para pendidik pada tahun anggaran 2009 yang akan datang sehingga profesi guru sejajar dengan profesi dokter, pengacara dan profesi-profesi bergengsi lainnya. Namun demikian para guru harus bersabar untuk menanti realisasi janji pemerintah.
Apabila nanti kesejahteraan para pendidik sudah memadai hal tersebut tidak menjamin bahwa mutu pendidikan nasional akan meningkat secara otomatis dan cepat. Peningkatan mutu pastinya akan memakan waktu yang tidak sebentar. Namun komitmen pemerintah yang sungguh-sungguh untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan lebih memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik Insya Allah tidak akan berakhir sia-sia. Suatu saat kelak komitmen dan realisasi janji pemerintah akan membuahkan hasil yang manis yakni meningkatnya mutu pendidikan.
Seperti kita ketahui bersama mutu satu sekolah dengan sekolah lainnya masih terdapat jurang yang sangat dalam. Ini antara lain disebabkan kebijakan pemerintah yang menganakemaskan sekolah-sekolah tertentu dengan memberi label sekolah berstandar nasional/internasional dan memberikan anggaran yang lebih banyak kepada sekolah-sekolah tersebut. Masyarakat juga memiliki andil sehingga ada sekolah-sekolah favorit dan sisanya merupakan sekolah-sekolah yang dikategorikan sekolah pinggiran. Orang tua (yang memiliki kemampuan ekonomi yang baik) pada akhirnya hanya mau menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah-sekolah yang berlabel unggul, favorit dan berstandar nasional/internasional.
Bukan hanya para orang tua yang berkeinginan ‘menuju’ sekolah unggul, favorit dan standar nasional/internasional para guru (biasanya guru yang berkualitas) juga beramai-ramai menuju sekolah tersebut baik karena keinginan pribadi atau karena perintah atasan. Akhirnya guru-guru berkualitas hanya akan menumpuk di sekolah-sekolah tertentu saja. Sedangkan di sekolah-sekolah pinggiran hanya ada guru-guru ‘sisa’ ditambah dengan anggaran yang kurang memadai maka lengkaplah penderitaan sekolah-sekolah tersebut.
Pemerintah harus menghentikan pengkategorian sekolah yang tidak sehat tersebut. Semua sekolah harus diberi perhatian dan bantuan yang sama karena siswa-siswa yang belajar semuanya adalah harapan bangsa penerus bangsa ini.
sumber : http://guswan76.wordpress.com/2008/10/23/mutasi-guru-dan-mutu-pendidikan-nasional/
Hasil UN oleh pemerintah dijadikan semacam indikator mutu pendidikan. Sekolah-sekolah pun berlomba-lomba untuk meningkatkan tingkat kelulusan mereka. Sayang seribu sayang tingkat kelulusan tidak berbanding lurus dengan mutu pendidikan. Hal ini terjadi karena sekolah-sekolah mau melakukan apa saja termasuk kecurangan pada sebelum dan pada saat ujian; asal tingkat kelulusan di sekolah mereka tinggi. Melihat fakta tersebut kita semua termasuk pemerintah, pendidik dan masyarakat masih mempunyai pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama-sama.
Untuk UN tahun 2009 yang akan datang ada sebuah harapan yang mudah-mudahan akan benar-benar meningkatkan mutu pendidikan nasional. Pasalnya ada komitmen sekolah-sekolah di Banjarmasin untuk tidak hanya menargetkan tingkat kelulusan yang tinggi tetapi juga tingkat kejujuran dalam pelaksanaan ujian. Target kejujuran ini diharapkan bisa mencapai seratus persen. Sebab apabila tingkat kejujuran di bawah seratus persen kita layak untuk prihatin dan khawatir bangsa ini akan dipimpin oleh orang-orang yang tidak jujur. Pendidikan hari ini merupakan cerminan keadaan bangsa ini pada masa yang akan datang.
Ketika berbicara mutu pendidikan tentu tidak dapat dilepaskan dengan peranan seorang guru atau pendidik. Guru adalah salah satu komponen penting dalam kemajuan pendidikan nasional. Walaupun peran guru sangat penting bagi kemajuan bangsa ini namun perhatian pemerintah masih relatif kurang. Memang ada niat baik dari pemerintah untuk lebih mensejahterakan para pendidik pada tahun anggaran 2009 yang akan datang sehingga profesi guru sejajar dengan profesi dokter, pengacara dan profesi-profesi bergengsi lainnya. Namun demikian para guru harus bersabar untuk menanti realisasi janji pemerintah.
Apabila nanti kesejahteraan para pendidik sudah memadai hal tersebut tidak menjamin bahwa mutu pendidikan nasional akan meningkat secara otomatis dan cepat. Peningkatan mutu pastinya akan memakan waktu yang tidak sebentar. Namun komitmen pemerintah yang sungguh-sungguh untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan lebih memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik Insya Allah tidak akan berakhir sia-sia. Suatu saat kelak komitmen dan realisasi janji pemerintah akan membuahkan hasil yang manis yakni meningkatnya mutu pendidikan.
Seperti kita ketahui bersama mutu satu sekolah dengan sekolah lainnya masih terdapat jurang yang sangat dalam. Ini antara lain disebabkan kebijakan pemerintah yang menganakemaskan sekolah-sekolah tertentu dengan memberi label sekolah berstandar nasional/internasional dan memberikan anggaran yang lebih banyak kepada sekolah-sekolah tersebut. Masyarakat juga memiliki andil sehingga ada sekolah-sekolah favorit dan sisanya merupakan sekolah-sekolah yang dikategorikan sekolah pinggiran. Orang tua (yang memiliki kemampuan ekonomi yang baik) pada akhirnya hanya mau menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah-sekolah yang berlabel unggul, favorit dan berstandar nasional/internasional.
Bukan hanya para orang tua yang berkeinginan ‘menuju’ sekolah unggul, favorit dan standar nasional/internasional para guru (biasanya guru yang berkualitas) juga beramai-ramai menuju sekolah tersebut baik karena keinginan pribadi atau karena perintah atasan. Akhirnya guru-guru berkualitas hanya akan menumpuk di sekolah-sekolah tertentu saja. Sedangkan di sekolah-sekolah pinggiran hanya ada guru-guru ‘sisa’ ditambah dengan anggaran yang kurang memadai maka lengkaplah penderitaan sekolah-sekolah tersebut.
Pemerintah harus menghentikan pengkategorian sekolah yang tidak sehat tersebut. Semua sekolah harus diberi perhatian dan bantuan yang sama karena siswa-siswa yang belajar semuanya adalah harapan bangsa penerus bangsa ini.
sumber : http://guswan76.wordpress.com/2008/10/23/mutasi-guru-dan-mutu-pendidikan-nasional/
guru dan kemerdekaan mengajar
endidikan nasional hingga kini; tetap saja masih berkualitas rendah. Ini diindikasikan dari banyaknya guru yang tak layak mengajar. Bukan itu saja, mereka bahkan bernasib kurang "mujur" lagi, terkait gaji yang masih rendah. Berkutat tak jauh dari itu, mahalnya biaya pendidikan di negeri berpenghuni 210 juta jiwa ini menjadi "pengalaman terburuk" lain bagi noda hitam dunia pendidikan.
Dari beragam keterjanggalan itu; budaya Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dalam kebirokrasian pendidikan nasional tetap saja menjadi tamparan jebloknya track record departemen yang dikomandoi oleh Mendiknas-Bambang Sudibyo itu. Tak banyak kemajuan yang dapat dicapai dalam dunia pendidikan tahun ini. Hanya satu yang pantas dibanggakan bersama yaitu, prestasi sejumlah siswa yang berhasil menjuarai beragam kompetisi tingkat internasional (olimpiade fisika, matematika dan sains dll).
Dengan bercermin dari "hitam-putih" wajah pendidikan nasional kita, yang pantas dilakukan sekarang yaitu melakukan perombakan total sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Terlebih menyinggung masalah kemerdekaan pihak guru dalam Proses Belajar Mengajar (PBM). Adanya kurikulum nasional yang hanya "mendekte" pola ajar guru, hingga tak memiliki kewenangan sedikit pun guna mengembangkan keintelektualan dan kreativitasnya dalam PBM, dapat berakibat pada kestagnasian progress report atas output pendidikan sendiri. Yaitu, mutu lulusan para peserta didik yang diragukan kapasitas intelektual maupun moralitasnya. Salah satu kasus, banyaknya peserta didik yang tak lulus Ujian Nasional (UN) pada tahun lalu, dan tahun ini tampaknya juga bakal meningkat tajam, merupakan kenyataan klasik yang langsung menunjuki keburukan kualitas pendidikan.
Warisan sistem pendidikan yang ditinggalkan kaum penjajah (Belanda dan Jepang) pada bangsa ini, memang merupakan pengalaman sejarah terdilematis yang cukup menyakitkan. Dalam usianya yang keenam puluh satu tahun, nasib bangsa ini tidak serta merta terlepas dari jerat penjajahan. Untuk mengubah "peta" buruk nasib pendidikan nasional; tak hanya cukup bisa mengandalkan mekanisme kebijaksanaan yang ditempuh pemerintah berkuasa. Apalagi hanya berharap akan datangnya "mukjizat" dari langit, pastilah mustahil. Guru sebagai ujung tombak bagi perbaikan mutu arah mata bandrol pendidikan, perlu melakukan terobosan progresif dengan menginisiatifi gerakan pada "kemerdekaan dalam mengajar".
Yang penulis maksud dengan terminologi gerakan "kemerdekaan dalam mengajar" adalah dengan memberikan kebebasan seluas-luasnya pada para guru guna mengembangkan kurikulum yang ditekuni sendiri.
Pihak sekolah melalui hak privasi masing-masing guru memiliki otoritas penuh-paling tinggi dalam menentukan apakah seorang siswa dapat dikatakan lulus atau tidak. Bukannya seperti sekarang ini, yang masih terdekte dari puncuk pimpinan tertinggi. Sedang seperti diketahui bersama, para pejabat tinggi (dalam departemen pendidikan nasional) sebagian besar terdiri atas insan yang bukan berlatar belakang dari dunia pendidikan. Bagaimana mungkin, personal yang tak memiliki basis pendidik dapat memahami secara riil permasalahan mendasar yang dihadapi para guru di lapangan. Sedang mereka "berasyik masyuk" melakukan megaproyek pada pengkapitalisasian dunia pendidikan.
Contoh paling mutakhir adalah adanya pemahalan seluruh biaya pendidikan dari bangku SD hingga PT, saat ini. Bukankah hal itu menjadi representasi bentuk penjajahan paling nyata? Bersinggungan dengan minimnya dana APBN yang dialokasikan guna pembiayaan pendidikan nasional yang besarnya tak lebih dari sepuluh persen; satu sisi menjadi "ganjalan" tersulit bagi terealisasinya pendidikan murah di negeri ini. Krisis perekonomian sejak awal tahun 1998, hingga menyebabkan kolapsnya denyut nadi hampir seluruh sektor kehidupan berbangsa dan bernegara-termasuk punahnya beragam usaha kecil menengah-hingga kini masih meninggalkan residu negatif yang jauh dari harapan. Publik berharap adanya perbaikan internal dari pihak guru sendiri, kualitas pendidikan di negeri sarat religius ini-dapat merangkak tahap demi tahap menuju perbaikan yang bermakna.
Kerinduan publik akan hadirnya pendidikan yang mencerdaskan-bukannya pendidikan yang menjajah baik secara intelektual maupun moral; semoga dapat segera terjawab.
sumber : http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=13&dn=20070423090555
Dari beragam keterjanggalan itu; budaya Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dalam kebirokrasian pendidikan nasional tetap saja menjadi tamparan jebloknya track record departemen yang dikomandoi oleh Mendiknas-Bambang Sudibyo itu. Tak banyak kemajuan yang dapat dicapai dalam dunia pendidikan tahun ini. Hanya satu yang pantas dibanggakan bersama yaitu, prestasi sejumlah siswa yang berhasil menjuarai beragam kompetisi tingkat internasional (olimpiade fisika, matematika dan sains dll).
Dengan bercermin dari "hitam-putih" wajah pendidikan nasional kita, yang pantas dilakukan sekarang yaitu melakukan perombakan total sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Terlebih menyinggung masalah kemerdekaan pihak guru dalam Proses Belajar Mengajar (PBM). Adanya kurikulum nasional yang hanya "mendekte" pola ajar guru, hingga tak memiliki kewenangan sedikit pun guna mengembangkan keintelektualan dan kreativitasnya dalam PBM, dapat berakibat pada kestagnasian progress report atas output pendidikan sendiri. Yaitu, mutu lulusan para peserta didik yang diragukan kapasitas intelektual maupun moralitasnya. Salah satu kasus, banyaknya peserta didik yang tak lulus Ujian Nasional (UN) pada tahun lalu, dan tahun ini tampaknya juga bakal meningkat tajam, merupakan kenyataan klasik yang langsung menunjuki keburukan kualitas pendidikan.
Warisan sistem pendidikan yang ditinggalkan kaum penjajah (Belanda dan Jepang) pada bangsa ini, memang merupakan pengalaman sejarah terdilematis yang cukup menyakitkan. Dalam usianya yang keenam puluh satu tahun, nasib bangsa ini tidak serta merta terlepas dari jerat penjajahan. Untuk mengubah "peta" buruk nasib pendidikan nasional; tak hanya cukup bisa mengandalkan mekanisme kebijaksanaan yang ditempuh pemerintah berkuasa. Apalagi hanya berharap akan datangnya "mukjizat" dari langit, pastilah mustahil. Guru sebagai ujung tombak bagi perbaikan mutu arah mata bandrol pendidikan, perlu melakukan terobosan progresif dengan menginisiatifi gerakan pada "kemerdekaan dalam mengajar".
Yang penulis maksud dengan terminologi gerakan "kemerdekaan dalam mengajar" adalah dengan memberikan kebebasan seluas-luasnya pada para guru guna mengembangkan kurikulum yang ditekuni sendiri.
Pihak sekolah melalui hak privasi masing-masing guru memiliki otoritas penuh-paling tinggi dalam menentukan apakah seorang siswa dapat dikatakan lulus atau tidak. Bukannya seperti sekarang ini, yang masih terdekte dari puncuk pimpinan tertinggi. Sedang seperti diketahui bersama, para pejabat tinggi (dalam departemen pendidikan nasional) sebagian besar terdiri atas insan yang bukan berlatar belakang dari dunia pendidikan. Bagaimana mungkin, personal yang tak memiliki basis pendidik dapat memahami secara riil permasalahan mendasar yang dihadapi para guru di lapangan. Sedang mereka "berasyik masyuk" melakukan megaproyek pada pengkapitalisasian dunia pendidikan.
Contoh paling mutakhir adalah adanya pemahalan seluruh biaya pendidikan dari bangku SD hingga PT, saat ini. Bukankah hal itu menjadi representasi bentuk penjajahan paling nyata? Bersinggungan dengan minimnya dana APBN yang dialokasikan guna pembiayaan pendidikan nasional yang besarnya tak lebih dari sepuluh persen; satu sisi menjadi "ganjalan" tersulit bagi terealisasinya pendidikan murah di negeri ini. Krisis perekonomian sejak awal tahun 1998, hingga menyebabkan kolapsnya denyut nadi hampir seluruh sektor kehidupan berbangsa dan bernegara-termasuk punahnya beragam usaha kecil menengah-hingga kini masih meninggalkan residu negatif yang jauh dari harapan. Publik berharap adanya perbaikan internal dari pihak guru sendiri, kualitas pendidikan di negeri sarat religius ini-dapat merangkak tahap demi tahap menuju perbaikan yang bermakna.
Kerinduan publik akan hadirnya pendidikan yang mencerdaskan-bukannya pendidikan yang menjajah baik secara intelektual maupun moral; semoga dapat segera terjawab.
sumber : http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=13&dn=20070423090555
bidang sosial budaya
Menuju pendidikan berkeadilan dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Membangun sistem pendidikan nasional yang terpadu, komprehensif dan bermutu untuk menumbuhkan SDM yang berdaya-saing tinggi serta guru yang profesional dan sejahtera. Menuju sehat paripurna untuk semua, dengan visi sehat badan, mental-spiritual, dan sosial sehingga dapat beribadah kepada Allah SWT untuk membangun bangsa dan negara; dengan mengoptimalkan anggaran kesehatan dan seluruh potensi untuk mendukung pelayanan kesehatan berkualitas. Mengembangkan seni dan budaya yang bersifat etis dan relijius sebagai faktor penentu dalam membentuk karakter bangsa yang tangguh, berdisiplin kuat, beretos kerja kokoh, serta berdaya inovasi dan berkreativitas tinggi. Terciptanya masyarakat sejahtera, melalui pemberdayaan masyarakat yang dapat mewadahi dan membantu proses pembangunan yang kontinyu.
Permasalahan bangsa yang dihadapi demikian kompleks, sehingga memerlukan pendekatan multidimensional dan multijalur. Tak cukup hanya dipecahkan dari sudut ekonomi seperti yang selama ini
cenderung dominan dalam wacana pengambilan kebijakan. Seakanakan berbagai persoalan itu akan sirna, apabila pembangunan ekonomi berlangsung sukses dan pertumbuhan terus meningkat. Padahal, pertumbuhan ekonomi yang tak diiringi dengan pemerataan akan menimbulkan dampak buruk berupa potensi konflik antara daerah yang makmur dan terbelakang, atau antara golongan masyarakat berkecukupan dan mereka yang tersingkirkan. Perkembangan ekonomi yang tidak diikuti dengan penguatan institusi politik dan budaya juga akan menyebabkan kegoncangan sosial tersendiri.
Persoalan bangsa juga tak dapat didekati hanya dari aspek politik dan keamanan belaka, dengan bayangan stabilitas politik dan keamanan akan memperlancar seluruh agenda pembangunan lainnya. Karena penekanan yang berlebihan pada aspek politikkeamanan seringkali mengorbankan kebebasan warga dan daya kreasi publik, sehingga stabilitas politik yang muncul hanya bersifat semu dan artifisial, sedangkan ketidakpuasan serta semangat perlawanan bergejolak di bawah permukaan. Hal itu menjadi ancaman jangka panjang yang lebih serius, dan dapat menghancurkan capaian pembangunan saat ini. Proses pembangunan dalam wujud apapun, harus berpusat pada manusia dan warga masyarakat sebagai subyek utama. Manusia secara individual dan kolektif menjadi penggerak pembangunan, karena itu mereka harus menemukenali permasalahan yang dihadapi dan mencari jalan keluar bagi setiap persoalan itu. Lingkungan yang kondusif tak banyak gunanya, apabila warga masyarakat yang menghuninya tak mampu memanfaatkan perubahan yang terjadi di sekitarnya untuk mengangkat derajat mereka. Kebijakan dan program yang digencarkan oleh pemerintah juga tak banyak bermanfaat, apabila masyarakat tak berinisiatif untuk mengentaskan keadaan mereka yang terpuruk. Pembangunan manusia dari segala aspeknya – fisikal, intelektual, dan spiritual – menjadi kata kunci, agar perubahan sosial dalam berbagai dimensi – ekonomi, politik, dan sosial-budaya – dapat terpenuhi. Karena ini, kebijakan dalam bidang sosial-budaya harus mendapat perhatian serius sebagai sarana membentuk manusia dan masyarakat yang berdaya.
Permasalahan bangsa yang dihadapi demikian kompleks, sehingga memerlukan pendekatan multidimensional dan multijalur. Tak cukup hanya dipecahkan dari sudut ekonomi seperti yang selama ini
cenderung dominan dalam wacana pengambilan kebijakan. Seakanakan berbagai persoalan itu akan sirna, apabila pembangunan ekonomi berlangsung sukses dan pertumbuhan terus meningkat. Padahal, pertumbuhan ekonomi yang tak diiringi dengan pemerataan akan menimbulkan dampak buruk berupa potensi konflik antara daerah yang makmur dan terbelakang, atau antara golongan masyarakat berkecukupan dan mereka yang tersingkirkan. Perkembangan ekonomi yang tidak diikuti dengan penguatan institusi politik dan budaya juga akan menyebabkan kegoncangan sosial tersendiri.
Persoalan bangsa juga tak dapat didekati hanya dari aspek politik dan keamanan belaka, dengan bayangan stabilitas politik dan keamanan akan memperlancar seluruh agenda pembangunan lainnya. Karena penekanan yang berlebihan pada aspek politikkeamanan seringkali mengorbankan kebebasan warga dan daya kreasi publik, sehingga stabilitas politik yang muncul hanya bersifat semu dan artifisial, sedangkan ketidakpuasan serta semangat perlawanan bergejolak di bawah permukaan. Hal itu menjadi ancaman jangka panjang yang lebih serius, dan dapat menghancurkan capaian pembangunan saat ini. Proses pembangunan dalam wujud apapun, harus berpusat pada manusia dan warga masyarakat sebagai subyek utama. Manusia secara individual dan kolektif menjadi penggerak pembangunan, karena itu mereka harus menemukenali permasalahan yang dihadapi dan mencari jalan keluar bagi setiap persoalan itu. Lingkungan yang kondusif tak banyak gunanya, apabila warga masyarakat yang menghuninya tak mampu memanfaatkan perubahan yang terjadi di sekitarnya untuk mengangkat derajat mereka. Kebijakan dan program yang digencarkan oleh pemerintah juga tak banyak bermanfaat, apabila masyarakat tak berinisiatif untuk mengentaskan keadaan mereka yang terpuruk. Pembangunan manusia dari segala aspeknya – fisikal, intelektual, dan spiritual – menjadi kata kunci, agar perubahan sosial dalam berbagai dimensi – ekonomi, politik, dan sosial-budaya – dapat terpenuhi. Karena ini, kebijakan dalam bidang sosial-budaya harus mendapat perhatian serius sebagai sarana membentuk manusia dan masyarakat yang berdaya.
mahasiswa Harvard tertarik untuk menyelesaiakn konflik di aceh
Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 14 mahasiswa Universitas Harvard, AS, mengadakan lawatan ke Indonesia selama tiga pekan sebagai bagian dari studi lapangan selama musim dingin di negaranya dengan fokus isu-isu pasca Tsunami dan konflik di Aceh.
Salah satu kegiatan mahasiswa pasca sarjana dari berbagai disiplin ilmu itu adalah mengikuti seminar tentang isu-isu pembangunan perdamaian dan peran organisasi internasional di Aceh yang berlangsung di kampus Pasca Sarjana Paramadina (PGS) di Jakarta, Rabu.
Seminar itu menampilkan pembicara kunci Duta Besar Amerika Serikat, Cameron Hume, Direktur Proyek International Crisis Group untuk Asia Tenggara, Sydney Jones, dan Andi S. Haq dari Friedrich Ebert Foundation.
Seminar itu yang juga dihadiri antara lain Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan Ph.D, Direktur Program Pasca Sarjana Paramadina (PGS), Dinna Wishnu Ph.D, dan Koordinator Proyek SEA Peace Lab, Evi H Trisna.
Para pembicara membahas latar belakang konflik Aceh, usaha-usaha untuk mencapai perdamaian, peran organisasi internasional dalam proyek rehabilitasi dan rekonstruksi paska tsunami, dan konflik serta demokrasi.
Rombongan mahasiswa itu yang dipimpin Direktur Program Harvard tentang Kebijakan Kemanusiaan dan Riset Konflik, Prof. Claude Bruderlein, juga berdiskusi dengan para mahasiswa PGS untuk membahas isu keamanan, pembanguan dan rekonstruksi, tata pemerintahan dan akutabilitas, dan hak asasi manusia dan keadilan di Aceh Selasa malam.
Pembahasan itu dilakukan setelah mereka mengikuti ceramah Dekan Fakultas Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Prof. Dr. Bachtiar Effendi.
Mereka juga berkesempatan berdialog Dr. Sofyan A. Djalil yang pernah menjadi tim perunding pemerintah dalam usaha penyelesaian konflik Aceh yang berujung pada penandatangan memorandum kesepahaman (MOU) antara Pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki pada 2005.
Para mahasiswa itu juga telah bertemu dengan Menteri Kesehatan yang juga alumni Universitas Harvard, Endang Rahayu Sedyaningsih, dan mantan Kepala Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias, Kuntoro Mangkusubroto.
Para mahasiswa Harvard itu juga akan berkunjung ke Aceh dan bertemu dengan para pejabat setempat.
Kepada ANTARA usai seminar tersebut, Prof. Claude Bruderlein mengatakan bahwa para mahasiswa Harvard yang belajar tentang hukum, kesehatan masyarakat, dan administsrasi publik memperoleh pengalaman dan pengetahuan berharga dari acara ini. "Mereka mendapatkan informasi dari berbagai sumber yang terkait dengan Aceh."
Dia juga memuji peran Universitas Paramadina yang tumbuh sebagai pusat bagi pembangunan perdamaian dengan menghadirkan berbagai tokoh untuk berdiskusi mencari solusi atas masalah yang kompleks.
Jaimie Hughey, salah seorang mahasiswa Harvard, menyatakan kesannya yang mendalam setelah beberapa hari di Jakarta dan mengikuti seminar serta melakukan dialog tentang Aceh.
"Dari seminar dan dialog yang saya ikuti, saya memperoleh pengetahuan dan berpendapat Aceh masih menyimpan tantangan yang harus diatasi ke depan," ujar mahasiswi yang memperdalam studi bidang hukum itu.
Sekembali dari studi lapangan ini, para mahasiswa akan membuat tugas berupa artikel yang akan disiarkan di jurnal ilmiah atau media cetak di AS.
sumber : http://antaranews.com/berita/1262794917/mahasiswa-harvard-tertarik-penyelesaian-konflik-aceh
Salah satu kegiatan mahasiswa pasca sarjana dari berbagai disiplin ilmu itu adalah mengikuti seminar tentang isu-isu pembangunan perdamaian dan peran organisasi internasional di Aceh yang berlangsung di kampus Pasca Sarjana Paramadina (PGS) di Jakarta, Rabu.
Seminar itu menampilkan pembicara kunci Duta Besar Amerika Serikat, Cameron Hume, Direktur Proyek International Crisis Group untuk Asia Tenggara, Sydney Jones, dan Andi S. Haq dari Friedrich Ebert Foundation.
Seminar itu yang juga dihadiri antara lain Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan Ph.D, Direktur Program Pasca Sarjana Paramadina (PGS), Dinna Wishnu Ph.D, dan Koordinator Proyek SEA Peace Lab, Evi H Trisna.
Para pembicara membahas latar belakang konflik Aceh, usaha-usaha untuk mencapai perdamaian, peran organisasi internasional dalam proyek rehabilitasi dan rekonstruksi paska tsunami, dan konflik serta demokrasi.
Rombongan mahasiswa itu yang dipimpin Direktur Program Harvard tentang Kebijakan Kemanusiaan dan Riset Konflik, Prof. Claude Bruderlein, juga berdiskusi dengan para mahasiswa PGS untuk membahas isu keamanan, pembanguan dan rekonstruksi, tata pemerintahan dan akutabilitas, dan hak asasi manusia dan keadilan di Aceh Selasa malam.
Pembahasan itu dilakukan setelah mereka mengikuti ceramah Dekan Fakultas Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Prof. Dr. Bachtiar Effendi.
Mereka juga berkesempatan berdialog Dr. Sofyan A. Djalil yang pernah menjadi tim perunding pemerintah dalam usaha penyelesaian konflik Aceh yang berujung pada penandatangan memorandum kesepahaman (MOU) antara Pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki pada 2005.
Para mahasiswa itu juga telah bertemu dengan Menteri Kesehatan yang juga alumni Universitas Harvard, Endang Rahayu Sedyaningsih, dan mantan Kepala Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias, Kuntoro Mangkusubroto.
Para mahasiswa Harvard itu juga akan berkunjung ke Aceh dan bertemu dengan para pejabat setempat.
Kepada ANTARA usai seminar tersebut, Prof. Claude Bruderlein mengatakan bahwa para mahasiswa Harvard yang belajar tentang hukum, kesehatan masyarakat, dan administsrasi publik memperoleh pengalaman dan pengetahuan berharga dari acara ini. "Mereka mendapatkan informasi dari berbagai sumber yang terkait dengan Aceh."
Dia juga memuji peran Universitas Paramadina yang tumbuh sebagai pusat bagi pembangunan perdamaian dengan menghadirkan berbagai tokoh untuk berdiskusi mencari solusi atas masalah yang kompleks.
Jaimie Hughey, salah seorang mahasiswa Harvard, menyatakan kesannya yang mendalam setelah beberapa hari di Jakarta dan mengikuti seminar serta melakukan dialog tentang Aceh.
"Dari seminar dan dialog yang saya ikuti, saya memperoleh pengetahuan dan berpendapat Aceh masih menyimpan tantangan yang harus diatasi ke depan," ujar mahasiswi yang memperdalam studi bidang hukum itu.
Sekembali dari studi lapangan ini, para mahasiswa akan membuat tugas berupa artikel yang akan disiarkan di jurnal ilmiah atau media cetak di AS.
sumber : http://antaranews.com/berita/1262794917/mahasiswa-harvard-tertarik-penyelesaian-konflik-aceh
macam-macam konflik
Macam-macam konflik
Di dalam bingkai yang disebut "Negara Kesatuan Republik Indonesia"
terdapat pelbagai macam konflik. Konflik antara pusat dengan daerah.
Konflik antara permerintah pusat dengan daerah di luar Jawa. Konflik
antara pemerintah dengan rakyat. Konflik antara go longan berkuasa
dengan
yang dikuasai. Konflik antara partai berkuasa dengan partai yang
tidak
berkuasa. Konflik antara golongan eksekutif dengan golongan
legislatif.
Konflik antar etnis atau yang disebut "suku bangsa". Konflik antara
kaum
buruh dengan maj ikan. Konflik antara modal asing dengan modal dalam
negeri. Konflik antara kaum tani dengan tuan tanah. Konflik antara
kaum
nelayan dengan juragan atau pemilik perahu atau kapal penangkap ikan.
Konflik antara pedagang kaki lima dengan petugas "penertiban"
pasar. Konflik antara orang kaya dengan orang miskin. Konflik antara
polisi dengan tentara. Konflik antara Angkatan Darat dengan Angkatan
Laut
dan Angkatan Udara. Konflik antara kaum konservatif dengan golongan
progresif. Konflik antara yang mau membang un demokrasi dan reformasi
dengan yang menghambat dan menentangnya. Dan masih terdapat aneka
rupa
konflik lainnya di dalam masyarakat manusia dan alam Nusantara, yang
dapat
dirinci satu persatu.
Dasar konflik
Semua konflik itu ada karena ada dasar sosialnya. Dasar utamanya
adalah
ekonomi. Ekonomi merupakan dasar fundamental konflik-konflik itu.
Atas
dasar fundamental itu muncul ke permukaan konflik politik, konflik
hukum,
konflik sosial, konflik budaya, konfli k etnis, dan sebagainya.
Konflik antara pemerintah pusat dengan daerah secara politik,
ekonomi,
hukum, sosial, budaya adalah konflik antara sentralisasi dengan
desentralisasi. Tetapi dasarnya adalah konflik ekonomi. Karena daerah
tidak punya hak menentukan di bidang ekonomi, maka
menimbulkan berbagai konflik lainnya. Kekuatan ekonomi menentukan
segalanya. Kedudukan pusat sebagai majikan dan daerah sebagai kuli
atau
bahkan hamba sahaya saja. Tanpa mengangkangi secara rakus sumber-
sumber
daerah, pusat tidak punya sumsum dalam tula ngnya dan tak punya zat
perekat sendi-sendi tubuhnya.
Konflik pokok dan segi pokok konflik
Konflik pokok dalam kawasan Indonesia sekarang ini adalah antara
Pemerintah Jakarta dengan daerah. Yang dimaksud dengan daerah
meliputi
rakyat, etnis dan pemerintah di daerah. Kekuasaan pusat atau Jakarta
sangat kuat mencengkeram daerah. Kekuatan utama p emerintah pusat ada
pada
militer, kaum modal, kapitalis birokrat, kaum oligarkis. Walaupun
rezim
militer telah ditumbangkan oleh rakyat, tetapi militer (khususnya
Angkatan
Darat) masih mendominasi kekuasaan rezim Jakarta. Kedominasiannya
tidak
boleh diuku r hanya dari kwantitas atau jumlah orangnya yang menjadi
menteri, anggota parlemen dan pejabat dwifungsi mulai dari puncak
kekuasaan hingga ke basis (pedesaan). Melainkan harus dilihat juga
campur
tangan militer (secara terang-terangan atau terselubung) d i bidang
ekonomi. Harus dilihat pula pada kwalitas kekuasaan itu sendiri.
Apakah
kekuasaan di Indonesia sudah demokratis dan reformis? Apakah hukum
sudah
berjalan dengan menghamba kepada rakyat kebanyakan? Apakah militer
sudah
menjadi pengayom masyarakat ? Semua pertanyaan ini dengan kukuh
menyediakan jawaban: belum. Militer merupakan segi pokok yang
menghambat
pembinaan demokrasi dan reformasi yang menyeluruh. Militer yang telah
menyusup ke dalam berbagai partai politik, menongkrongi berbagai
jabatan
pem erintahan sipil, menjadi kapitalis birokrat, mitra atau centeng
kaum
oligarkis merupakan penghadang terhadap tegaknya hukum yang memihak
kepada
rakyat. Tegaknya hukum seperti itu sekaligus ancaman untuk
menertibkan
militer itu sendiri. Berarti militer ti dak lagi mendominasi
kekuasaan dan
tidak lagi menjadi segi pokok sebagai penentu kwalitas kekuasaan.
Di dalam bingkai yang disebut "Negara Kesatuan Republik Indonesia"
terdapat pelbagai macam konflik. Konflik antara pusat dengan daerah.
Konflik antara permerintah pusat dengan daerah di luar Jawa. Konflik
antara pemerintah dengan rakyat. Konflik antara go longan berkuasa
dengan
yang dikuasai. Konflik antara partai berkuasa dengan partai yang
tidak
berkuasa. Konflik antara golongan eksekutif dengan golongan
legislatif.
Konflik antar etnis atau yang disebut "suku bangsa". Konflik antara
kaum
buruh dengan maj ikan. Konflik antara modal asing dengan modal dalam
negeri. Konflik antara kaum tani dengan tuan tanah. Konflik antara
kaum
nelayan dengan juragan atau pemilik perahu atau kapal penangkap ikan.
Konflik antara pedagang kaki lima dengan petugas "penertiban"
pasar. Konflik antara orang kaya dengan orang miskin. Konflik antara
polisi dengan tentara. Konflik antara Angkatan Darat dengan Angkatan
Laut
dan Angkatan Udara. Konflik antara kaum konservatif dengan golongan
progresif. Konflik antara yang mau membang un demokrasi dan reformasi
dengan yang menghambat dan menentangnya. Dan masih terdapat aneka
rupa
konflik lainnya di dalam masyarakat manusia dan alam Nusantara, yang
dapat
dirinci satu persatu.
Dasar konflik
Semua konflik itu ada karena ada dasar sosialnya. Dasar utamanya
adalah
ekonomi. Ekonomi merupakan dasar fundamental konflik-konflik itu.
Atas
dasar fundamental itu muncul ke permukaan konflik politik, konflik
hukum,
konflik sosial, konflik budaya, konfli k etnis, dan sebagainya.
Konflik antara pemerintah pusat dengan daerah secara politik,
ekonomi,
hukum, sosial, budaya adalah konflik antara sentralisasi dengan
desentralisasi. Tetapi dasarnya adalah konflik ekonomi. Karena daerah
tidak punya hak menentukan di bidang ekonomi, maka
menimbulkan berbagai konflik lainnya. Kekuatan ekonomi menentukan
segalanya. Kedudukan pusat sebagai majikan dan daerah sebagai kuli
atau
bahkan hamba sahaya saja. Tanpa mengangkangi secara rakus sumber-
sumber
daerah, pusat tidak punya sumsum dalam tula ngnya dan tak punya zat
perekat sendi-sendi tubuhnya.
Konflik pokok dan segi pokok konflik
Konflik pokok dalam kawasan Indonesia sekarang ini adalah antara
Pemerintah Jakarta dengan daerah. Yang dimaksud dengan daerah
meliputi
rakyat, etnis dan pemerintah di daerah. Kekuasaan pusat atau Jakarta
sangat kuat mencengkeram daerah. Kekuatan utama p emerintah pusat ada
pada
militer, kaum modal, kapitalis birokrat, kaum oligarkis. Walaupun
rezim
militer telah ditumbangkan oleh rakyat, tetapi militer (khususnya
Angkatan
Darat) masih mendominasi kekuasaan rezim Jakarta. Kedominasiannya
tidak
boleh diuku r hanya dari kwantitas atau jumlah orangnya yang menjadi
menteri, anggota parlemen dan pejabat dwifungsi mulai dari puncak
kekuasaan hingga ke basis (pedesaan). Melainkan harus dilihat juga
campur
tangan militer (secara terang-terangan atau terselubung) d i bidang
ekonomi. Harus dilihat pula pada kwalitas kekuasaan itu sendiri.
Apakah
kekuasaan di Indonesia sudah demokratis dan reformis? Apakah hukum
sudah
berjalan dengan menghamba kepada rakyat kebanyakan? Apakah militer
sudah
menjadi pengayom masyarakat ? Semua pertanyaan ini dengan kukuh
menyediakan jawaban: belum. Militer merupakan segi pokok yang
menghambat
pembinaan demokrasi dan reformasi yang menyeluruh. Militer yang telah
menyusup ke dalam berbagai partai politik, menongkrongi berbagai
jabatan
pem erintahan sipil, menjadi kapitalis birokrat, mitra atau centeng
kaum
oligarkis merupakan penghadang terhadap tegaknya hukum yang memihak
kepada
rakyat. Tegaknya hukum seperti itu sekaligus ancaman untuk
menertibkan
militer itu sendiri. Berarti militer ti dak lagi mendominasi
kekuasaan dan
tidak lagi menjadi segi pokok sebagai penentu kwalitas kekuasaan.
Rabu, 13 Januari 2010
selamatkan indonesia
Di zaman semua ditarget dan selalu mencari kesempatan serta berusaha mengambil keuntungan sebesar besarnya maka pembatasab kemungkinan dan berpegang tegus kepada komitmen emnjadi sesuatu yang langka dan seringkali contoh pembuatan keputusan tersebut sangat jarang dan tidak laku , dibawah ini ada contoh keputusan yang baik dan bisa dikembangkan serta dilakukan pada beberapa bidang kehidupan lain.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) H. Mardiyanto mengingatkan penjabat kepala daerah tidak boleh mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah. Seorang penjabat kepala daerah harus konsen membangun daerah yang menjadi tanggung jawabnya, karena harus meletakkan dasar pembangunan dari daerah bersangkutan, khususnya dasar-dasar pengelolaan administrasi pemerintahan.
‘’Ketentuan tersebut harus diperhatikan benar-benar dan hendaknya berkonsentrasi kepada tugas dan tanggung jawabnya sebagai penjabat kepala daerah,’’ ujar Mardiyanto saat memberikan sambutan peresmian dan pelantikan Penjabat Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) di Lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur NTB, Selasa (30/12) kemarin.
Tidak hanya itu, lanjutnya, penjabat kepala daerah tidak boleh mengundurkan diri di saat daerah belum mengalami perkembangan apa-apa dengan tujuan hanya mengejar pemilihan yang akan digelar. Artinya, kata mantan Gubernur Jawa Tengah ini, penjabat kepala daerah tetap konsen pada tugasnya, sehingga tugas yang dibebankan mampu dijalankan dengan baik.
‘’Yang jelas, penjabat kepala daerah tidak mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah. Penjabat harus konsen membangun daerah. Selain itu, jangan akal-akalan, setelah 6 bulan menjabat mundur dan 6 bulan berikutnya untuk mempersiapkan diri. Jadi harus konsen pada tugasnya,’’ ujarnya mengingatkan.
Diakuinya, masa jabatan Penjabat Bupati KLU adalah satu tahun. Di mana, dalam satu tahun penjabat kepala daerah harus mempersiapkan berbagai hal yang menyangkut pelaksanaan pemerintah di daerah. Hal yang harus dilakukan, seperti pembentukan DPRD, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan memfasilitasi pemilihan bupati/wakil bupati definitif.
Keputusan mendagri ini baik dalam rangka membuat birokrasi dihormati dan dipatuhi keputusannya serta tidak mengedepankan bahwa kekuasaan itu segalanya dan ini juga sama dengan TNI tidak lagi berpolitik aktif, khusus untuk bangsa Indonesia kebijakan yang kelihatannya sederhana , kecil dan tidak kolosal ini terus ditindaklanjuti pada berbagai keputusan lainnya karena dengan membangun kepercayaan seperti ini kehidupan berbangsa akan sehat walau bisa saja ada yang nentang dengan mengatakan bahwa ini kan namanya membatasi hak politik seseorang sehingga melanggar haz azasi seseorang?. Tapi daripada bingung lebih baik lanjutkan.
Semua orang yang punya nurani sepakat ingin menghentikan pembantaian israel kepada bangsa Palestina sebaliknya tidak menghendaki konflik terhadap bangsa israel juga terus diperbesar sehingga akan menimbulkan korban juga di kalangan rakyat Israel. Jika berbicara soal Islam , Kristen dan Yahudi dikalangan bangsa palestina juga ada keturunan Yahudi dan dikalangan bangsa Israel juga ada yang beragama Islam dan Kristen sehingga soal utamanya adalah pembantaian manusia sehingga ini soal kemanusiaan.
Soal kemanusiaan adalah soal yang sangat strategis didalam kehidupan manusia karena itu soal paling mendasar yang menyangkut kita semua sehingga sangat penting dan sangat mendasar. Hanya dalam kerangka soal konflik saat ini kita harus benar benar fokus menyelesaikan soal penyelesaian konfliknya dan diselesaikan sampai keakarakarnya.
sumber : http://www.selamatkan-indonesia.net/index.php?option=com_content&task=view&id=429&Itemid=63
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) H. Mardiyanto mengingatkan penjabat kepala daerah tidak boleh mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah. Seorang penjabat kepala daerah harus konsen membangun daerah yang menjadi tanggung jawabnya, karena harus meletakkan dasar pembangunan dari daerah bersangkutan, khususnya dasar-dasar pengelolaan administrasi pemerintahan.
‘’Ketentuan tersebut harus diperhatikan benar-benar dan hendaknya berkonsentrasi kepada tugas dan tanggung jawabnya sebagai penjabat kepala daerah,’’ ujar Mardiyanto saat memberikan sambutan peresmian dan pelantikan Penjabat Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) di Lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur NTB, Selasa (30/12) kemarin.
Tidak hanya itu, lanjutnya, penjabat kepala daerah tidak boleh mengundurkan diri di saat daerah belum mengalami perkembangan apa-apa dengan tujuan hanya mengejar pemilihan yang akan digelar. Artinya, kata mantan Gubernur Jawa Tengah ini, penjabat kepala daerah tetap konsen pada tugasnya, sehingga tugas yang dibebankan mampu dijalankan dengan baik.
‘’Yang jelas, penjabat kepala daerah tidak mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah. Penjabat harus konsen membangun daerah. Selain itu, jangan akal-akalan, setelah 6 bulan menjabat mundur dan 6 bulan berikutnya untuk mempersiapkan diri. Jadi harus konsen pada tugasnya,’’ ujarnya mengingatkan.
Diakuinya, masa jabatan Penjabat Bupati KLU adalah satu tahun. Di mana, dalam satu tahun penjabat kepala daerah harus mempersiapkan berbagai hal yang menyangkut pelaksanaan pemerintah di daerah. Hal yang harus dilakukan, seperti pembentukan DPRD, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan memfasilitasi pemilihan bupati/wakil bupati definitif.
Keputusan mendagri ini baik dalam rangka membuat birokrasi dihormati dan dipatuhi keputusannya serta tidak mengedepankan bahwa kekuasaan itu segalanya dan ini juga sama dengan TNI tidak lagi berpolitik aktif, khusus untuk bangsa Indonesia kebijakan yang kelihatannya sederhana , kecil dan tidak kolosal ini terus ditindaklanjuti pada berbagai keputusan lainnya karena dengan membangun kepercayaan seperti ini kehidupan berbangsa akan sehat walau bisa saja ada yang nentang dengan mengatakan bahwa ini kan namanya membatasi hak politik seseorang sehingga melanggar haz azasi seseorang?. Tapi daripada bingung lebih baik lanjutkan.
Semua orang yang punya nurani sepakat ingin menghentikan pembantaian israel kepada bangsa Palestina sebaliknya tidak menghendaki konflik terhadap bangsa israel juga terus diperbesar sehingga akan menimbulkan korban juga di kalangan rakyat Israel. Jika berbicara soal Islam , Kristen dan Yahudi dikalangan bangsa palestina juga ada keturunan Yahudi dan dikalangan bangsa Israel juga ada yang beragama Islam dan Kristen sehingga soal utamanya adalah pembantaian manusia sehingga ini soal kemanusiaan.
Soal kemanusiaan adalah soal yang sangat strategis didalam kehidupan manusia karena itu soal paling mendasar yang menyangkut kita semua sehingga sangat penting dan sangat mendasar. Hanya dalam kerangka soal konflik saat ini kita harus benar benar fokus menyelesaikan soal penyelesaian konfliknya dan diselesaikan sampai keakarakarnya.
sumber : http://www.selamatkan-indonesia.net/index.php?option=com_content&task=view&id=429&Itemid=63
Langganan:
Postingan (Atom)