Rabu, 13 Januari 2010

mekanisme penyelesaian konflik produksi pertanian

Komunitas petani kelapa di desa Susupu Kecamatan Sahu Halmahera Barat, memeliki pilihan tersendiri terkait dengan mekanisme sosial penyelesaian konflik produksi. Terdapat kecenderungan menggunakan kemampuan magic untuk mengantisipasi hilangnya tanaman, rusaknya tanaman dari tangan-tangan orang yang tidak bertanggungjawab. Bagi masyarakat di di desa ini sering menyebutnya sebagai matakau. Cara membuatnya tentu berbeda-beda dan sangat sederhan. Namun umumnya mereka sering menggunakan botol dan didalam terdapat air yang telah dibacakan mantra-mantarnya kemudian diujung botolnya diikat kain berwarna merah dan digantung pada pohon yang terletak di tengah-tengah dusun. Cara ini sangat dipercaya bagi masyarakat disekitarnya, dan pada umumnya masyarakat Halmahera Barat.
Jika terdapat ”matakau” di salah satu dusun, maka dusun tanaman itu akan aman dari niat dan perilaku orang yang sengaja merusak maupun mengambil sesuatu yang berada dusun itu. Jika seseorang itu mempunyai niat mencuri sesuatu tanaman/buah-buahan dan lain-lain didalam dusun itu, dan mewujudkan niatnya dalam bentuk tindakan mencuri maka ”matakau” pasti mengena dirinya. Bagi masyarakat didesa ini, jika ada seseorang yang sudah terkena matakau karena tindakannya, mereka meyakini orang yang seperti itu akan terkena sakit perut didaerah dusun dan tidak bisa jalan, atau terdiam dibawah pohon selamanya. Terkecuali pemilik kebun datang dan membebaskannya dengan mantra yang digunakannya. Bagi mereka hal ini penting dilakukan untuk memberikan pelajaran bagi mereka yang sering mencuri hasil-hasil dusun yang bukan miliknya. Korban ”matakau” sering kali diadili oleh si pemilik dusun dan kemudian selanjutnya dibawah langsung ke kepala desa dan pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti penyelesaian kasusnya sesuai hukum.

sumber : http://www.semestaindonesia.com/cbn/?p=2704

Tidak ada komentar:

Posting Komentar