Rabu, 13 Januari 2010

selamatkan indonesia

Di zaman semua ditarget dan selalu mencari kesempatan serta berusaha mengambil keuntungan sebesar besarnya maka pembatasab kemungkinan dan berpegang tegus kepada komitmen emnjadi sesuatu yang langka dan seringkali contoh pembuatan keputusan tersebut sangat jarang dan tidak laku , dibawah ini ada contoh keputusan yang baik dan bisa dikembangkan serta dilakukan pada beberapa bidang kehidupan lain.



MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) H. Mardiyanto mengingatkan penjabat kepala daerah tidak boleh mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah. Seorang penjabat kepala daerah harus konsen membangun daerah yang menjadi tanggung jawabnya, karena harus meletakkan dasar pembangunan dari daerah bersangkutan, khususnya dasar-dasar pengelolaan administrasi pemerintahan.



‘’Ketentuan tersebut harus diperhatikan benar-benar dan hendaknya berkonsentrasi kepada tugas dan tanggung jawabnya sebagai penjabat kepala daerah,’’ ujar Mardiyanto saat memberikan sambutan peresmian dan pelantikan Penjabat Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) di Lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur NTB, Selasa (30/12) kemarin.



Tidak hanya itu, lanjutnya, penjabat kepala daerah tidak boleh mengundurkan diri di saat daerah belum mengalami perkembangan apa-apa dengan tujuan hanya mengejar pemilihan yang akan digelar. Artinya, kata mantan Gubernur Jawa Tengah ini, penjabat kepala daerah tetap konsen pada tugasnya, sehingga tugas yang dibebankan mampu dijalankan dengan baik.



‘’Yang jelas, penjabat kepala daerah tidak mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah. Penjabat harus konsen membangun daerah. Selain itu, jangan akal-akalan, setelah 6 bulan menjabat mundur dan 6 bulan berikutnya untuk mempersiapkan diri. Jadi harus konsen pada tugasnya,’’ ujarnya mengingatkan.



Diakuinya, masa jabatan Penjabat Bupati KLU adalah satu tahun. Di mana, dalam satu tahun penjabat kepala daerah harus mempersiapkan berbagai hal yang menyangkut pelaksanaan pemerintah di daerah. Hal yang harus dilakukan, seperti pembentukan DPRD, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan memfasilitasi pemilihan bupati/wakil bupati definitif.



Keputusan mendagri ini baik dalam rangka membuat birokrasi dihormati dan dipatuhi keputusannya serta tidak mengedepankan bahwa kekuasaan itu segalanya dan ini juga sama dengan TNI tidak lagi berpolitik aktif, khusus untuk bangsa Indonesia kebijakan yang kelihatannya sederhana , kecil dan tidak kolosal ini terus ditindaklanjuti pada berbagai keputusan lainnya karena dengan membangun kepercayaan seperti ini kehidupan berbangsa akan sehat walau bisa saja ada yang nentang dengan mengatakan bahwa ini kan namanya membatasi hak politik seseorang sehingga melanggar haz azasi seseorang?. Tapi daripada bingung lebih baik lanjutkan.



Semua orang yang punya nurani sepakat ingin menghentikan pembantaian israel kepada bangsa Palestina sebaliknya tidak menghendaki konflik terhadap bangsa israel juga terus diperbesar sehingga akan menimbulkan korban juga di kalangan rakyat Israel. Jika berbicara soal Islam , Kristen dan Yahudi dikalangan bangsa palestina juga ada keturunan Yahudi dan dikalangan bangsa Israel juga ada yang beragama Islam dan Kristen sehingga soal utamanya adalah pembantaian manusia sehingga ini soal kemanusiaan.



Soal kemanusiaan adalah soal yang sangat strategis didalam kehidupan manusia karena itu soal paling mendasar yang menyangkut kita semua sehingga sangat penting dan sangat mendasar. Hanya dalam kerangka soal konflik saat ini kita harus benar benar fokus menyelesaikan soal penyelesaian konfliknya dan diselesaikan sampai keakarakarnya.

sumber : http://www.selamatkan-indonesia.net/index.php?option=com_content&task=view&id=429&Itemid=63

Tidak ada komentar:

Posting Komentar